SELAMAT DATANG DI WEBSITE OBYEK WISATA CURUG SIBEDIL PEMALANGSEMOGA BISA BERMANFAAT
Cooltext580608363 1

Monday, March 28, 2011

definsi Hadist

Hadits (bahasa Arab: ﺚﻳﺪﺤﻟﺍ, ejaan KBBI: Hadis) adalah perkataan dan perbuatan dari Nabi Muhammad. Hadits sebagai sumber hukum dalam
agama Islam memiliki kedudukan
kedua pada tingkatan sumber hukum
di bawah Al-Qur'an. Etimologi Hadits secara harfiah berarti perkataan
atau percakapan. Dalam terminologi Islam istilah hadits berarti melaporkan/ mencatat sebuah
pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad. Menurut istilah ulama ahli hadits,
hadits yaitu apa yang diriwayatkan
dari Nabi Muhammad, baik berupa
perkataan, perbuatan, ketetapannya
(Arab: taqrîr), sifat jasmani atau sifat akhlak, perjalanan setelah diangkat
sebagai Nabi (Arab: bi'tsah) dan terkadang juga sebelumnya.
Sehingga, arti hadits di sini semakna
dengan sunnah. Kata hadits yang mengalami perluasan
makna sehingga disinonimkan
dengan sunnah, maka pada saat ini bisa berarti segala perkataan (sabda),
perbuatan, ketetapan maupun
persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum.[1] Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif,[2] maka kata tersebut adalah kata benda.[3] Struktur Hadits Secara struktur hadits terdiri atas dua
komponen utama yakni sanad/isnad
(rantai penutur) dan matan (redaksi). Contoh:Musaddad mengabari
bahwa Yahyaa sebagaimana
diberitakan oleh Syu'bah, dari
Qatadah dari Anas dari Rasulullah
SAW bahwa beliau bersabda: "Tidak
sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga ia cinta untuk
saudaranya apa yang ia cinta untuk
dirinya sendiri" (Hadits riwayat Bukhari) Sanad Sanad ialah rantai penutur/perawi
(periwayat) hadits. Sanad terdiri atas
seluruh penutur mulai dari orang
yang mencatat hadits tersebut dalam
bukunya (kitab hadits) hingga
mencapai Rasulullah. Sanad, memberikan gambaran keaslian suatu
riwayat. Jika diambil dari contoh
sebelumnya maka sanad hadits
bersangkutan adalah Al-Bukhari > Musaddad > Yahya >
Syu’bah > Qatadah > Anas > Nabi Muhammad SAW Sebuah hadits dapat memiliki
beberapa sanad dengan jumlah
penutur/perawi bervariasi dalam
lapisan sanadnya, lapisan dalam
sanad disebut dengan thaqabah.
Signifikansi jumlah sanad dan penutur dalam tiap thaqabah sanad akan
menentukan derajat hadits tersebut,
hal ini dijelaskan lebih jauh pada
klasifikasi hadits. Jadi yang perlu dicermati dalam
memahami Al Hadits terkait dengan
sanadnya ialah : Keutuhan sanadnya Jumlahnya Perawi akhirnya Sebenarnya, penggunaan sanad
sudah dikenal sejak sebelum
datangnya Islam.Hal ini diterapkan di
dalam mengutip berbagai buku dan
ilmu pengetahuan lainnya. Akan tetapi
mayoritas penerapan sanad digunakan dalam mengutip hadits-
hadits nabawi. Matan Matan ialah redaksi dari hadits. Dari
contoh sebelumnya maka matan
hadits bersangkutan ialah: "Tidak sempurna iman seseorang di
antara kalian sehingga ia cinta untuk saudaranya apa yang ia cinta
untuk dirinya sendiri" Terkait dengan matan atau redaksi,
maka yang perlu dicermati dalam
mamahami hadist ialah: Ujung sanad sebagai sumber
redaksi, apakah berujung pada Nabi
Muhammad atau bukan, Matan hadist itu sendiri dalam
hubungannya dengan hadist lain
yang lebih kuat sanadnya (apakah
ada yang melemahkan atau
menguatkan) dan selanjutnya
dengan ayat dalam Al Quran (apakah ada yang bertolak
belakang). Klasifikasi Hadits Hadits dapat diklasifikasikan
berdasarkan beberapa kriteria yakni
bermulanya ujung sanad, keutuhan
rantai sanad, jumlah penutur
(periwayat) serta tingkat keaslian
hadits (dapat diterima atau tidaknya hadits bersangkutan) Berdasarkan ujung sanad Berdasarkan klasifikasi ini hadits
dibagi menjadi 3 golongan yakni
marfu' (terangkat), mauquf (terhenti)
dan maqtu' : Hadits Marfu' adalah hadits yang
sanadnya berujung langsung pada
Nabi Muhammad SAW (contoh:hadits sebelumnya) Hadits Mauquf adalah hadits yang
sanadnya terhenti pada para sahabat nabi tanpa ada tanda-tanda baik secara perkataan maupun
perbuatan yang menunjukkan
derajat marfu'. Contoh: Al Bukhari dalam kitab Al-Fara'id (hukum
waris) menyampaikan bahwa Abu Bakar, Ibnu Abbas dan Ibnu Al- Zubair mengatakan: "Kakek adalah
(diperlakukan seperti) ayah".
Namun jika ekspresi yang
digunakan sahabat seperti "Kami
diperintahkan..", "Kami dilarang
untuk...", "Kami terbiasa... jika sedang bersama rasulullah" maka
derajat hadits tersebut tidak lagi
mauquf melainkan setara dengan
marfu'. Hadits Maqtu' adalah hadits yang
sanadnya berujung pada para Tabi'in (penerus). Contoh hadits ini adalah: Imam Muslim meriwayatkan dalam pembukaan sahihnya bahwa
Ibnu Sirin mengatakan:
"Pengetahuan ini (hadits) adalah
agama, maka berhati-hatilah kamu
darimana kamu mengambil
agamamu". Keaslian hadits yang terbagi atas
golongan ini sangat bergantung pada
beberapa faktor lain seperti keadaan
rantai sanad maupun penuturnya.
Namun klasifikasi ini tetap sangat
penting mengingat klasifikasi ini membedakan ucapan dan tindakan
Rasulullah SAW dari ucapan para
sahabat maupun tabi'in dimana hal ini
sangat membantu dalam area
perdebatan dalam fikih ( Suhaib
Hasan, Science of Hadits). Berdasarkan keutuhan rantai/
lapisan sanad Berdasarkan klasifikasi ini hadits
terbagi menjadi beberapa golongan
yakni Musnad, Munqati', Mu'allaq,
Mu'dal dan Mursal. Keutuhan rantai
sanad maksudnya ialah setiap
penutur pada tiap tingkatan dimungkinkan secara waktu dan
kondisi untuk mendengar dari
penutur diatasnya. Ilustrasi sanad : Pencatat Hadits >
penutur 4> penutur 3 > penutur 2
(tabi'in) > penutur 1(Para sahabat) > Rasulullah SAW Hadits Musnad, sebuah hadits
tergolong musnad apabila urutan
sanad yang dimiliki hadits tersebut
tidak terpotong pada bagian
tertentu. Yakni urutan penutur
memungkinkan terjadinya transfer hadits berdasarkan waktu dan
kondisi. Hadits Mursal. Bila penutur 1 tidak
dijumpai atau dengan kata lain
seorang tabi'in menisbatkan
langsung kepada Rasulullah SAW
(contoh: seorang tabi'in (penutur2)
mengatakan "Rasulullah berkata" tanpa ia menjelaskan adanya
sahabat yang menuturkan
kepadanya). Hadits Munqati' . Bila sanad putus
pada salah satu penutur yakni
penutur 4 atau 3 Hadits Mu'dal bila sanad terputus
pada dua generasi penutur
berturut-turut. Hadits Mu'allaq bila sanad terputus
pada penutur 4 hingga penutur 1
(Contoh: "Seorang pencatat hadits
mengatakan, telah sampai
kepadaku bahwa Rasulullah
mengatakan...." tanpa ia menjelaskan sanad antara dirinya
hingga Rasulullah). Berdasarkan jumlah penutur Jumlah penutur yang dimaksud
adalah jumlah penutur dalam tiap
tingkatan dari sanad, atau
ketersediaan beberapa jalur berbeda
yang menjadi sanad hadits tersebut.
Berdasarkan klasifikasi ini hadits dibagi atas hadits Mutawatir dan
hadits Ahad. Hadits mutawatir, adalah hadits
yang diriwayatkan oleh
sekelompok orang dari beberapa
sanad dan tidak terdapat
kemungkinan bahwa mereka
semua sepakat untuk berdusta bersama akan hal itu. Jadi hadits
mutawatir memiliki beberapa sanad
dan jumlah penutur pada tiap
lapisan (thaqabah) berimbang. Para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah sanad minimum hadits
mutawatir (sebagian menetapkan
20 dan 40 orang pada tiap lapisan
sanad). Hadits mutawatir sendiri
dapat dibedakan antara dua jenis
yakni mutawatir lafzhy (redaksional sama pada tiap riwayat) dan
ma'nawy (pada redaksional
terdapat perbedaan namun makna
sama pada tiap riwayat) Hadits ahad, hadits yang
diriwayatkan oleh sekelompok
orang namun tidak mencapai
tingkatan mutawatir. Hadits ahad
kemudian dibedakan atas tiga jenis
antara lain : Gharib, bila hanya terdapat satu
jalur sanad (pada salah satu
lapisan terdapat hanya satu
penutur, meski pada lapisan lain
terdapat banyak penutur) Aziz, bila terdapat dua jalur
sanad (dua penutur pada salah
satu lapisan) Mashur, bila terdapat lebih dari
dua jalur sanad (tiga atau lebih
penutur pada salah satu lapisan)
namun tidak mencapai derajat
mutawatir. Berdasarkan tingkat keaslian
hadits Kategorisasi tingkat keaslian hadits
adalah klasifikasi yang paling penting
dan merupakan kesimpulan terhadap
tingkat penerimaan atau penolakan
terhadap hadits tersebut. Tingkatan
hadits pada klasifikasi ini terbagi menjadi 4 tingkat yakni shahih, hasan,
da'if dan maudu' Hadits Shahih, yakni tingkatan
tertinggi penerimaan pada suatu
hadits. Hadits shahih memenuhi
persyaratan sebagai berikut: 1. Sanadnya bersambung; 2. Diriwayatkan oleh penutur/
perawi yg adil, memiliki sifat
istiqomah, berakhlak baik, tidak
fasik, terjaga muruah
(kehormatan)-nya, dan kuat
ingatannya. 3. Matannya tidak mengandung
kejanggalan/bertentangan
(syadz) serta tidak ada sebab
tersembunyi atau tidak nyata yg
mencacatkan hadits . Hadits Hasan, bila hadits yg tersebut
sanadnya bersambung,
diriwayatkan oleh rawi yg adil
namun tidak sempurna ingatannya,
serta matannya tidak syadz serta
cacat. Hadits Dhaif (lemah), ialah hadits
yang sanadnya tidak bersambung
(dapat berupa mursal, mu’allaq, mudallas, munqati’ atau mu’dal)dan diriwayatkan oleh orang yang tidak
adil atau tidak kuat ingatannya,
mengandung kejanggalan atau
cacat. Hadits Maudu', bila hadits dicurigai
palsu atau buatan karena dalam
sanadnya dijumpai penutur yang
memiliki kemungkinan berdusta. Jenis-jenis lain Adapun beberapa jenis hadits lainnya
yang tidak disebutkan dari klasifikasi
di atas antara lain: Hadits Matruk, yang berarti hadits
yang ditinggalkan yaitu Hadits yang
hanya dirwayatkan oleh seorang
perawi saja dan perawi itu dituduh
berdusta. Hadits Mungkar, yaitu hadits yang
hanya diriwayatkan oleh seorang
perawi yang lemah yang
bertentangan dengan hadits yang
diriwayatkan oleh perawi yang
tepercaya/jujur. Hadits Mu'allal, artinya hadits yang
dinilai sakit atau cacat yaitu hadits
yang didalamnya terdapat cacat
yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang
nampaknya baik tetapi setelah
diselidiki ternyata ada cacatnya.
Hadits ini biasa juga disebut Hadits
Ma'lul (yang dicacati) dan disebut
Hadits Mu'tal (Hadits sakit atau cacat) Hadits Mudlthorib, artinya hadits
yang kacau yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh seorang perawi
dari beberapa sanad dengan matan
(isi) kacau atau tidaksama dan
kontradiksi dengan yang dikompromikan Hadits Maqlub, yakni hadits yang
terbalik yaitu hadits yang
diriwayatkan ileh perawi yang
dalamnya tertukar dengan
mendahulukan yang belakang atau
sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi) Hadits gholia, yaitu hadits yang
terbalik sebagian lafalnya hingga
pengertiannya berubah Hadits Mudraj, yaitu hadits yang
mengalami penambahan isi oleh
perawinya Hadits Syadz, Hadits yang jarang
yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
perawi orang yang tepercaya yang
bertentangan dengan hadits lain
yang diriwayatkan dari perawi-
perawi yang lain. Hadits Mudallas, disebut juga hadits
yang disembunyikan cacatnya. Yaitu
Hadits yang diriwayatkan oleh
melalui sanad yang memberikan
kesan seolah-olah tidak ada
cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad atau pada
gurunya. Jadi Hadits Mudallas ini
ialah hadits yang ditutup-tutupi
kelemahan sanadnya Periwayat Hadits Sampul kitab hadits Sahih Bukhari Periwayat Hadits yang diterima
oleh Muslim 1. Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H) 2. Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H) 3. Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Dawud (202-275 H) 4. Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At- Turmudzi (209-279 H) 5. Sunan an-Nasa'i, disusun oleh an- Nasa'i (215-303 H) 6. Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273). 7. Musnad Ahmad, disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal 8. Muwatta Malik, disusun oleh Imam Malik 9. Sunan Darimi, Ad-Darimi Periwayat Hadits yang diterima
oleh Syi'ah Muslim Syi'ah hanya mempercayai hadits yang diriwayatkan oleh
keturunan Muhammad saw, melalui Fatimah az-Zahra, atau oleh pemeluk Islam awal yang memihak Ali bin Abi Thalib. Syi'ah tidak menggunakan hadits yang berasal atau diriwayatkan
oleh mereka yang menurut kaum Syi'ah diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah, istri Muhammad saw, yang melawan Ali pada Perang Jamal. Ada beberapa sekte dalam Syi'ah,
tetapi sebagian besar menggunakan: Ushul al-Kafi Al-Istibshar Al-Tahdzib Man La Yahduruhu al-Faqih Pembentukan dan Sejarahnya Hadits sebagai kitab berisi berita
tentang sabda, perbuatan dan sikap
Nabi Muhammad sebagai Rasul. Berita
tersebut didapat dari para sahabat
pada saat bergaul dengan Nabi. Berita
itu selanjutnya disampaikan kepada sahabat lain yang tidak mengetahui
berita itu, atau disampaikan kepada
murid-muridnya dan diteruskan
kepada murid-murid berikutnya lagi
hingga sampai kepada pembuku
Hadits. Itulah pembentukan Hadits. Masa Pembentukan Al Hadist Masa pembentukan Hadits tiada lain
masa kerasulan Nabi Muhammad itu
sendiri, ialah lebih kurang 23 tahun.
Pada masa ini Al Hadits belum ditulis,
dan hanya berada dalam benak atau
hafalan para sahabat saja. Masa Penggalian Masa ini adalah masa pada sahabat
besar dan tabi'in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun
11 H atau 632 M. Pada masa ini Al
Hadits belum ditulis ataupun
dibukukan. Seiring dengan
perkembangan dakwah, mulailah
bermunculan persoalan baru umat Islam yang mendorong para sahabat
saling bertukar Al Hadits dan menggali
dari sumber-sumber utamanya. Masa Penghimpunan Masa ini ditandai dengan sikap para
sahabat dan tabi'in yang mulai
menolak menerima Al Hadits baru,
seiring terjadinya tragedi perebutan
kedudukan kekhalifahan yang
bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan munculnya Al Hadits
palsu. Para sahabat dan tabi'in ini
sangat mengenal betul pihak-pihak
yang melibatkan diri dan yang terlibat
dalam permusuhan tersebut, sehingga
jika ada Al Hadits baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti
secermat-cermatnya siapa-siapa yang
menjadi sumber dan pembawa Al
Hadits itu. Maka pada masa
pemerintahan Khalifah 'Umar bin
'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in memerintahkan
penghimpunan Al Hadits. Masa ini
terjadi pada abad 2 H, dan Al Hadits
yang terhimpun belum dipisahkan
mana yang merupakan Al Hadits
marfu' dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'. Masa Pendiwanan dan Penyusunan Abad 3 H merupakan masa
pendiwanan (pembukuan) dan
penyusunan Al Hadits. Guna
menghindari salah pengertian bagi
umat Islam dalam memahami Hadits
sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai
mengelompokkan Hadits dan
memisahkan kumpulan Hadits yang
termasuk marfu' (yang berisi perilaku
Nabi Muhammad), mana yang mauquf
(berisi prilaku sahabat) dan mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in).
Usaha pembukuan Al Hadits pada
masa ini selain telah dikelompokkan
(sebagaimana dimaksud diatas) juga
dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-
rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih (koreksi/verifikasi)
atas Al Hadits yang ada maupun yang
dihafal. Selanjutnya pada abad 4 H,
usaha pembukuan Hadits terus
dilanjutkan hingga dinyatakannya
bahwa pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai Al
Hadits. Sedangkan abad 5 hijriyah dan
seterusnya adalah masa memperbaiki
susunan kitab Al Hadits seperti
menghimpun yang terserakan atau
menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber
utamanya kitab-kitab Al Hadits abad 4
H. Kitab-kitab Hadits Berdasarkan masa penghimpunan Al Hadits Abad ke 2 H Beberapa kitab yang terkenal : 1. Al Muwaththa oleh Malik bin Anas 2. Al Musnad oleh [Ahmad bin
Hambal]] (tahun 150 - 204 H / 767 -
820 M) 3. Mukhtaliful Hadist oleh As Syafi'i 4. Al Jami' oleh Abdurrazzaq Ash
Shan'ani 5. Mushannaf Syu'bah oleh Syu'bah bin
Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776
M) 6. Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin
Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 -
814 M) 7. Mushannaf Al Laist oleh Al Laist bin
Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M) 8. As Sunan Al Auza'i oleh Al Auza'i
(tahun 88 - 157 / 707 - 773 M) 9. As Sunan Al Humaidi (wafat tahun
219 H / 834 M) Dari kesembilan kitab tersebut yang
sangat mendapat perhatian para
'lama hanya tiga, yaitu Al
Muwaththa', Al Musnad dan
Mukhtaliful Hadist. Sedangkan
selebihnya kurang mendapat perhatian akhirnya hilang ditelan
zaman. Abad ke 3 H Musnadul Kabir oleh Ahmad bin
Hambal dan 3 macam lainnya yaitu
Kitab Shahih, Kitab Sunan dan Kitab
Musnad yang selengkapnya : 1. Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M) 2. Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M) 3. As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M) 4. As Sunan Abu Dawud oleh Abu Dawud (202-275 H / 817-889 M) 5. As Sunan At Tirmidzi oleh At Tirmidzi (209-279 H / 825-892 M) 6. As Sunan Nasai oleh An Nasai
(225-303 H / 839-915 M) 7. As Sunan Darimi oleh Darimi
(181-255 H / 797-869 M) Imam Malik imam Ahmad Abad ke 4 H 1. Al Mu'jamul Kabir oleh Ath
Thabarani (260-340 H / 873-952 M) 2. Al Mu'jamul Ausath oleh Ath
Thabarani (260-340 H / 873-952 M) 3. Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath
Thabarani (260-340 H / 873-952 M) 4. Al Mustadrak oleh Al Hakim
(321-405 H / 933-1014 M) 5. Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah
(233-311 H / 838-924 M) 6. At Taqasim wal Anwa' oleh Abu
Awwanah (wafat 316 H / 928 M) 7. As Shahih oleh Abu Hatim bin
Hibban (wafat 354 H/ 965 M) 8. Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat
353 H / 964 M) 9. As Sunan oleh Ad Daruquthni
(306-385 H / 919-995 M) 0. Al Mushannaf oleh Ath Thahawi
(239-321 H / 853-933 M) 1. Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi
(wafat 301 H / 913 M) Abad ke 5 H dan selanjutnya Hasil penghimpunan Bersumber dari kutubus sittah
saja 1. Jami'ul Ushul oleh Ibnu Atsir Al
Jazari (556-630 H / 1160-1233
M) 2. Tashiful Wushul oleh Al Fairuz
Zabadi (? - ? H / ? - 1084 M) Bersumber dari kkutubus sittah
dan kitab lainnya, yaitu Jami'ul
Masanid oleh Ibnu Katsir
(706-774 H / 1302-1373 M) Bersumber dari selain kutubus
sittah, yaitu Jami'ush Shaghir
oleh As Sayuthi (849-911 H /
1445-1505 M) Hasil pembidangan (mengelompokkan ke dalam
bidang-bidang) Kitab Al Hadits Hukum,
diantaranya : 1. Sunan oleh Ad Daruquthni
(306-385 H / 919-995 M) 2. As Sunannul Kubra oleh Al
Baihaqi (384-458 H / 994-1066
M) 3. Al Imam oleh Ibnul Daqiqil 'Id
(625-702 H / 1228-1302 M) 4. Muntaqal Akhbar oleh Majduddin
Al Hirani (? - 652 H / ? - 1254 M) 5. Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar
Al Asqalani (773-852 H /
1371-1448 M) 6. 'Umdatul Ahkam oleh 'Abdul
Ghani Al Maqdisi (541-600 H /
1146-1203 M) 7. Al Muharrar oleh Ibnu Qadamah
Al Maqdisi (675-744 H /
1276-1343 M) Kitab Al Hadits Akhlaq 1. At Targhib wat Tarhib oleh Al
Mundziri (581-656 H /
1185-1258 M) 2. Riyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H /
1233-1277 M) Syarah (semacam tafsir untuk Al Hadist) 1. Untuk Shahih Bukhari terdapat
Fathul Bari oleh Ibnu Hajar
Asqalani (773-852 H /
1371-1448 M) 2. Untuk Shahih Muslim terdapat
Minhajul Muhadditsin oleh Imam
Nawawi (631-676 H /
1233-1277 M) 3. Untuk Shahih Muslim terdapat Al
Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536
H / 1142 M) 4. Untuk Muntaqal Akhbar terdapat
Nailul Authar oleh As Syaukani
(wafat 1250 H / 1834 M) 5. Untuk Bulughul Maram terdapat
Subulussalam oleh Ash Shan'ani
(wafat 1099 H / 1687 M) Mukhtashar (ringkasan) 1. Untuk Shahih Bukhari
diantaranya Tajridush Shahih
oleh Al Husain bin Mubarrak
(546-631 H / 1152-1233 M) 2. Untuk Shahih Muslim diantaranya
Mukhtashar oleh Al Mundziri
(581-656 H / 1185-1258 M) Lain-lain 1. Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh
Ibnu Taimiyah (661-728 H /
1263-1328 M) berisi hadits-
hadits tentang doa. 2. Kitab Al Mustadrak oleh Al Hakim
(321-405 H / 933-1014 M) berisi
Al Hadits yang dipandang shahih
menurut syarat Bukhari atau
Muslim dan menurut dirinya
sendiri. Beberapa istilah dalam ilmu hadits Berdasarkan siapa yang
meriwayatkan, terdapat beberapa
istilah yang dijumpai pada ilmu hadits
antara lain: Muttafaq Alaih (disepakati atasnya)
yaitu hadits yang diriwayatkan oleh
Imam Bukhari dan Imam Muslim dari
sumber sahabat yang sama, dikenal
dengan Hadits Bukhari dan Muslim As Sab'ah berarti tujuh perawi yaitu: Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Nasa'i dan Imam Ibnu Majah As Sittah maksudnya enam perawi
yakni mereka yang tersebut diatas
selain Ahmad bin Hambal(Imam Ibnu Majah) Al Khamsah maksudnya lima perawi
yaitu mereka yang tersebut diatas
selain Imam Bukhari dan Imam
Muslim Al Arba'ah maksudnya empat
perawi yaitu mereka yang tersebut
di atas selain Ahmad, Imam Bukhari
dan Imam Muslim Ats Tsalatsah maksudnya tiga
perawi yaitu mereka yang tersebut
di atas selain Ahmad, Imam Bukhari,
Imam Muslim dan Ibnu Majah. Cat

No comments:

Post a Comment